Example floating
Example floating
Profil

Kantor Hukum Arlisah Sri Utami yang Memiliki Reputasi Besar di Jawa Timur

162
×

Kantor Hukum Arlisah Sri Utami yang Memiliki Reputasi Besar di Jawa Timur

Sebarkan artikel ini

BAGI Advokat yang aktif beracara di Pengadilan Negeri Surabaya dan pengadilan-pengadilan lainnya di wilayah Jawa Timur tentu kenal dengan sosok Arlisah Sri Utami. Perempuan berusia 45 tahun ini kerap muncul untuk perkara pidana umum, perdata, tindak pidana korupsi, perceraian, kepailitan, dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Arlisah tidak sendirian. Dia melakoni profesinya sebagai Advokat bersama tim yang begitu “smart” dan kompak di bawah naungan Kantor Hukum ARLISAH SRI UTAMI, S.H. & REKAN. Nama-nama dalam tim tersebut antara lain Lisa Rahma Suryani, S.H., Oktavina Adhani, S.H., M.Kn., Atharifa Damara Putri, S.H., Alvindio Ferdiansyah, S.H., Sephia Ermy Jessica, S.H., Cressida Mutiara Puspitasari, S.H., dan Aulia Putri Larasati.

Kantor Hukum ARLISAH SRI UTAMI, S.H. & REKAN yang beralamat di Perumahan Permata Alam Permai, Jalan Safire II Blok E1 Nomor 14, KecamatanGedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ini memang memiliki reputasi besar dan tersukses di wilayah Jawa Timur. Kepiawaiannya menangani berbagai kasus rumit dan berat berakhir meraih kegemilangan, mulai dari perkara perdata, pidana, asuransi, korporasi, pertanahan, tindak pidana korupsi, hingga hukum bisnis.

Dalam membangun fondasi utama mencapai kesuksesan menangani perkara, Arlisah bersama tim memiliki kecermatan dan strategi matang guna dapat menentukan keberhasilan ke depan. Menurut Arlisah, memiliki strategi dan kecermatan tentunya menghasilkan output yang tepat, berkualitas tinggi, dan terukur. Kombinasi keduanya memungkinkan perencanaan yang baik, sehingga tujuan kantor hukumnya dapat dicapai secara efektif dan efisien.

Lebih jauh lagi tujuan didirikan Kantor Hukum ARLISAH SRI UTAMI, S.H. & REKAN adalah untuk menjangkau perusahaan-perusahaan kelas menengah dan para pelaku bisnis. Riwayat jasa hukumnya menjelajahi kasus-kasus besar telah ditangani dengan baik dan maksimal, di antaranya dalam bidang perbankan, perusahaan properti, hukum investasi, minyak dan gas, pertambangan, perkapalan, dan masih banyak bidang lainnya.

Saat ini nama Arlisah kembali mencuat sejak menangani perkara jumbo sengketa harta gono-gini berupa aset toko-toko ritel besar yang berlokasi di Malang dan sejumlah daerah lainnya. Sebelumnya persoalan pembagian aset-aset tersebut malah menjadi polemik berkepanjangan, namun Arlisah dan tim berhasil mengembalikan keadaan dan sedang menuju kemenangan. Intinya terus bergerak, “menyerang”, dan meraih kemenangan secepat mungkin.

Herbert Aritonang