Example floating
Example floating
Profil

Dari Bangkalan hingga ke Priok, Jebolan IKAPI ini Raih Gelar Doktor

946
×

Dari Bangkalan hingga ke Priok, Jebolan IKAPI ini Raih Gelar Doktor

Sebarkan artikel ini

MUHAMMAD Zahlan baru saja menyelesaikan jenjang studi doktoral di Universitas Borobudur dengan disertasi doktornya bertajuk “Kepastian Hukum dan Faktor Penghambat bagi Pemenang Perkara Pembatalan Sertifikat Hak Milik atas Tanah sebagai Pelaksanaan terhadap Putusan Pengadilan yang telah Berkekuatan Hukum Tetap”.

Judul disertasi tersebut didasari pada maraknya sengketa atau konflik pertanahan, terlebih perkara tanah tersebut berlanjut ke pengadilan. Menurut Zahlan, konflik seputar pertanahan memang sungguh kompleks dan amat melelahkan, namun harus diselesaikan. Apalagi eskalasi konflik semakin rawan seiring semakin bertambahnya kebutuhan masyarakat akan tanah, baik yang akan dijadikan lokasi pemukiman maupun untuk keperluan lahan-lahan lainnya.

Lantas, apa solusinya? Sebagai pakar hukum pertanahan, Zahlan mendorong pentingnya keberadaan pengadilan agraria atau pengadilan khusus pertanahan. Pengadilan khusus tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Pembentukan pengadilan agraria yang menangani sengketa pertanahan semakin mendesak untuk diwujudkan. Begitu banyak kasus sengketa tanah yang tersebar di semua wilayah di Indonesia berlarut-larut tanpa penyelesaian,” tandas pria kelahiran Bangkalan, 14 Januari 1985, ini.

Zahlan dikenal sosok visioner. Dia berhasil menunjukkan bahwa pendidikan merupakan hal yang sangat vital, kendati kesibukannya sebagai Advokat dan Kurator cukup padat, dirinya berhasil menyelesaikan pendidikan dengan meraih predikat sangat memuaskan di setiap mata kuliah.

Bapak satu anak ini juga mengaku dibesarkan di lingkungan LBH (lembaga bantuan hukum) setelah berhasil menyelesaikan studi hukum. Pengabdiannya di ranah bantuan hukum pro bono tersebut membentuknya menjadi sosok progresif, humanis, kritis, dan berintegritas. “Selama saya di LBH dibentuk memiliki jiwa sosial dan dituntut untuk terus berpikir maju dan memiliki hati empati terhadap masalah-masalah hukum kaum marginal yang wajib ditolong,” ujarnya