Example floating
Example floating
Event & Training
391
×

Sebarkan artikel ini

WARKU—Tangerang| DEWAN Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Tangerang terus aktif menggelar edukasi hukum kepada publik dan praktisi hukum, salah satunya kegiatan diskusi bertajuk “KUHP dan KUHAP Baru dalam Perspektif Aparat Penegak Hukum dan Advokat”. Kegiatan tersebut akan berlangsung pada Rabu, 18 Februari 2026, pukul 8.30 WIB, di Aston Serang Hotel, Kota Serang, Banten. Peserta yang hadir akan mendapatkan buku KUHAP serta E-sertifikat, dan disediakan juga “coffe break” dan makan siang.

Diskusi publik tersebut bakal menghadirkan Kapolda Banten Irjen (Pol.) Hengki, S.I.K., M.H., anggota Komisi III DPR RI DR. Soedeson Tandra, S.H., M. HUM., Ketua DPC PERADI Tangerang sekaligus penasehat ahli Kapolri Assoc. Prof. DR. Dhoni Martien, S.H., M.H., Kabid Hukum Polda Banten Kombes (Pol.) Yuliani, S.H., M.H., ahli hukum pidana sekaligus penasehat ahli Kapolri DR. Chairul Huda, S.H., M.H., dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Uunggul sekaligus penasehat Kapolri Prof. DR. Juanda, S.H., M.H.

Tentunya perspektif aparat penegak hukum memiliki pandangan dan pendekatan yang berbeda-beda terhadap KUHP dan KUHAP baru yang isi atau materinya tidak lagi semata-mata represif, melainkan lebih menekankan pada prinsip “ultimum remedium”, keadilan restoratif, pidana alternatif non-pemenjaraan, serta pengakuan terhadap hukum yang hidup dalam masyarakat (living law). Sehingga perubahan tersebut menuntut penegak hukum meninggalkan pola lama yang berorientasi pada penghukuman semata.

Maka dari itu, tanpa adanya kesiapan yang memadai membuat KUHP dan KUHAP baru bisa berpotensi menimbulkan kebingungan para penegak hukum di lapangan dan bisa menimbulkan ketidakpastian hukum bagi publik. Tema dan materi diskusi terbuka tersebut sangat menarik dan bisa menimbulkan banyak pertanyaan. Diskusi ini gratis dan diutamakan bagi kalangan penegak hukum, praktisi hukum, dan mahasiswa hukum. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi nomor HP di: 0851 3557 3198.

Herbert Aritonang