Example floating
Example floating
Tajuk Berita

PERADI Kubu Otto Menangi PK

6
×

PERADI Kubu Otto Menangi PK

Sebarkan artikel ini

WARTAKURATOR| PERADI kubu Otto Hasibuan menangi gugatan peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) terkait soal SK pengurus. MA mengabulkan gugatan tata usaha negara (TUN) yang diajukan PERADI dengan Ketua Umum Otto Hasibuan dan Sekjen Hermansyah Dulaimi. Selanjutnya MA memerintahkan Kementerian Hukum selaku tergugat menerbitkan perubahan SK kepengurusan yang diajukan Peradi pimpinan Otto.

Perkara terkait legalitas SK pengurus telah bergulir sejak tahun 2022, yang gugatan ke PTUN DKI Jakarta tersebut diajukan oleh PERADI pimpinan Otto.

Hasilnya, PTUN DKI mengabulkan sebagian gugatan Otto pada tahun 2023. Perkara berlanjut ke tingkat banding dan hasilnya PT TUN DKI tetap mengabulkan gugatan PERADI pimpinan Otto Hasibuan. kemudian naik ke tingkat kasasi. Pihak Otto ternyata kalah di tingkat kasasi pada tahun 2024.

PERADI pimpinan Otto kemudian mengajukan peninjauan kembali atau PK ke MA pada 2025. Hasilnya, MA mengabulkan seluruh permohonan PK Peradi pimpinan Otto. Hal tersebut diketahui dari putusan nomor 57 PK/TUN/2026. HA

Tinggalkan Balasan