Example floating
Example floating
Klinik Hukum

Pahami Penalaran Hakim Lewat Putusan

60
×

Pahami Penalaran Hakim Lewat Putusan

Sebarkan artikel ini
Pencerahan Hukum

MEMAHAMI putusan hakim berarti mengurai inti keputusannya (amar putusan), alasan hukumnya (pertimbangan), dan dasar yuridisnya, dengan fokus pada keadilan, kepastian, serta kemanfaatan, yang umumnya mengikuti sistematika hukum acara dan harus memenuhi syarat formil, serta mempertimbangkan hukum material.

Untuk memahaminya, baca dulu amar putusan, lalu selami bagian pertimbangan untuk memahami penalaran hakim, dan ketahui bahwa putusan pidana ada tiga jenis: bebas, lepas, pidana. Dokumen putusan pengadilan sering terlihat menakutkan dengan puluhan hingga ratusan halaman. Format penulisan putusan memang sering melelahkan mata dan pikiran sejak halaman pertama dan seterusnya. Namun, sebenarnya ada beberapa cara agar lebih efisien membaca putusan pengadilan.

Basuki Rekso Wibowo, Guru Besar Hukum Acara Perdata sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional, mengatakan, “Putusan itu formatnya sudah baku. Nah, ruhnya putusan itu ada di bagian pertimbangan hakim yang disebut ratio decidendi. Berdasarkan itu hakim menjatuhkan amar putusan,” kata Basuki Rekso Wibowo.

Amar Putusan yang pertama harus diketahui sebagai inti dari putusan pengadilan. Biasanya bagian ini ringkas karena berisi kesimpulan akhir apakah perkara diputus dengan dikabulkan, ditolak, atau tidak dapat diterima. Amar putusan adalah hasil dari penalaran hukum oleh hakim yang bisa ditemukan dalam bagian pertimbangan hukum. Lanjutkan pembacaan pada pertimbangan hukum, namun jangan terjebak pada seluruh teks pertimbangan untuk menghemat waktu.

Putusan pengadilan biasanya menggunakan kata ‘menimbang’ yang berisi segala pertimbangan hakim terhadap segala keterangan, alat bukti, dan argumentasi para pihak. Semua itu dituliskan dalam putusan setelah kata ‘menimbang’. Beberapa pengadilan bahkan menulis ulang isi dokumen gugatan atau tuntutan serta tanggapan para pihak.

Alih-alih terjebak dengan petunjuk berupa kata ‘menimbang’, segera temukan bagian yang benar-benar pendapat hakim. Bagian pendapat hakim biasanya ditandai dengan kalimat aktif yang menunjuk langsung majelis hakim sebagai pihak yang sedang berpendapat. Misalnya dengan didahului kalimat, “Menimbang, bahwa terhadap alasan-alasan tersebut Mahkamah Agung berpendapat…” atau “Menimbang, bahwa terhadap eksepsi ini Majelis Hakim mempertimbangkan bahwa…” atau “Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat…”.

“Perlu untuk tetap membaca seluruh isi putusan untuk memahami secara komprehensif,” kata Basuki. Hal itu sangat benar. Namun, membaca putusan secara berurutan dari bagian awal berpotensi menenggelamkan pembaca pada limpahan informasi yang membingungkan. Oleh karena itu, pemeriksaan atas argumentasi para pihak lebih baik dilakukan terakhir. Pembacaan putusan justru dilakukan secara terbalik dari bagian terbawah yang menjadi inti putusan yaitu amar putusan.

Cara ini bisa lebih efisien karena sudah mengetahui apa amar putusannya dan pendapat-pendapat hakim untuk sampai ke sana. Pembaca akan lebih mudah melacak penalaran hukum dalam putusan untuk melihat apakah semua argumentasi para pihak telah dipertimbangkan. Nah, selamat mencoba!